Mata kuliah Etika Profesi Keguruan ini, dengan penuh keyakinan dan kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya, rasa-rasanya tidak mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan buku ini dengan baik.
Tujuan agar mahasiswa dapat dengan mudah mengakses materi etika profesi keguruan selama satu semester serta dapat menambah wawasan teori-teori keguruan maupun prakteknya secara langsung. Buku yang disajikan ini, kamiambil berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber baik itu buku maupun internet.
Buku ajar ini di susun oleh penulis dengan berbagai halangan, rintangan dan pertimbangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran, keyakinan dan terutama pertolongan dari Allah, akhirnya buku ini dapat terselesaikan, walaupun masih banyak terdapat berbagai kekurangannya. Semoga buku yang singkat ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca khususnya mahasiswa dan dapat bermanfaat bagi pembaca yang lainnya.
Guru Segera Tenaga Pendidik
Pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, tidak ada manusia di dunia ini yang hidup tanpa pendidikan. Adapun profesi seseorang, baik sebagai pejabat, politikus, pengusaha, ekonom, budayawan, olah ragawan dan lain-lain, pendidikanlah yang mengantarkannya pada keberhasilan yang diraihnya. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan.
Tugas guru sebagai profesi menuntun kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik tugas guru sebagai suatu profesi. Dengan demikian dalam sistem pengajaran manapun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut.
Dalam proses belajar mengajar pun guru memegang peran penting, karena pada gurulah tugas dan tanggungjawab merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu guru juga memiliki hak untuk menunjang kegiatan proses pembelajaran agar dapat berhasil semaksimal mungkin. Guru juga tidak hanya sebagai pendidik, melainkan sebagai tenaga kependidikan. Yang dalam hal ini kami sebagai penyusun akan membahas tentang guru sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Pengertian Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 (BAB 1 Ketentuan umum).
Buku Pendidikan merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 Tahun 2003, Ps. 39 (2).
Guru mempunyai peranan strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak didik. Seiring dengan UU No 20/2003 dan ketentuan pasal 1 UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menentukan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kompetensi Guru
Berdasarkan Permendiknas No 16/2007, agar profesional seorang guru dituntut untuk mempunyai empat kompetensi yaitu:
- Kompetensi Pedagogik
- Kompetensi Kepribadian;
- Kompetensi Sosial; dan
- Kompetensi Profesional.
Kompetensi utama yang perlu dimiliki guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik adalah menguasai pengetahuan dan mempunyai kemampuan untuk mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar di kelas. Dalam Ilmu Kependidikan dikenal adanya 8 ketrampilan dasar mengajar, yaitu:
- Ketrampilan bertanya,
- Ketrampilan memberikan penguatan,
- Ketrampilan mengadakan variasi dalam cara mengajar,
- Ketrampilan menjelaskan,
- Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran,
- Ketrampilan membimbing diskusi kelompok kecil, 2
- Ketrampilan mengelola kelas,
- Ketrampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Dalam perkembangannya, profesionalitas guru menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan cara berlatih dan belajar mandiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran, seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memilih metode atau model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas.
Model Pembelajaran
Sudah banyak model pembelajaran inovatif yang ada dan seyogyanya guru mencoba untuk menggunakannya dalam setiap proses pembelajaran dan bila perlu mengadakan penelitian (PTK) terhadap model pembelajaran inovatif yang baru dipraktekkannya untuk melihat apakah ada perbedaan hasil belajar siswa dari sebelum melakukan model pembelajaran inovatif dan sesudahnya.
Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan siswa mendapatkan pembelajaran yang bermakna dan memberikan kesan yang mendalam pada siswa, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupannya kelak di masyarakat. Guru yang profesional dalam bidangnya, seharusnya dapat menyajikan proses pembelajaran secara menyenangkan bagi siswa, sehingga dapat memotivasi belajar siswa.
Keberanian seorang guru dalam berinovasi dan mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar akan berpengaruh secara langsung terhadap prestasi belajar siswa, juga akan membentuk karakter guru menjadi lebih kreatif, sehingga tidak hanya akan berdampak pada pola komunikasi pembelajaran juga akan membentuk suasana pembelajaran yang menyenangkan.
Kadar Profesionalitas Guru
Cara menentukan kadar profesionalitas guru harus melalui proses pembinaan yang bertahap dan berkesinambungan baik secara formal maupun informal, melalui kegiatan yang bermanfaat untuk menambah wawasan di bidangnya sebagai pendidik, antara lain pendidikan dan pelatihan (Diklat), seminar, lokakarya, dan diskusi ilmiah lainnya. Secara individual guru juga dapat melakukan pengembangan pribadi (personal development) baik melalui KKG atau MGMP.
Bagi penyandang profesi guru, mari kita tingkatkan profesionalitas dan kinerja kita sebagai guru yang profesional dengan terus berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuandan ketrampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga profesionalitas dan kinerja kita nantinya dapat menghasilkan peserta didik dan anak bangsa yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berilmu, cerdas, kreatif, cakap dan mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Daftar pustaka
يسرالأثنين
Tidak ada komentar:
Posting Komentar