ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mutu pada zaman modern memberikan sebuah kualifikasi di tengah merebaknya kebodohan di masyarakat, pemalsuan dan penyembunyian identitas seorang individu pada masyarakat. Hal ini menjadi tugas pendidikan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi yang teliti dan terarah agar kemartabatan masyarakat sebagai insan terdidik dan berakhlak dapat terwujud sempurna. Oleh karena itu, mutu individu dan lembaga harus terus ditingkatkan agar tujuan bangsa Indonesia yang mencerdaskan kehidupan bangsa terbebas dari kebodohan dan meningkatkan peran bangsa di tingkat dunia.
Setiap aktivitas besar atau pun kecil, yang tercapainya tergantung kepada beberapa orang, di perlukan adanya koordinasi di dalam segala gerak langkah. Untuk mengkoordinasi semua gerak langkah tersebut pimpinan sekolah harus berusaha mengetahui keseluruhan sistuasi di sekolahnya dalam segala bidang.
Usaha Pimpinan dan guru untuk mengetahui situasi lingkungan sekolah dalam segala kegiatannya disebut supervisi atau pengawasan sekolah. Istilah supervisi ini kiranya belum begitu lajim dipergunakan dalam lingkungan persekolahan dan kepegawaian kita di saat sekarang, tetapi makin lama makin dikenal dan makin banyak di pergunakan orang. Namun demikian mengenai arti, fungsi dan tujuan yang terkandung di dalamnya masih merupakan tanda tanya. Apakah sudah benar-benar di pahami oleh yang mempergunakan istilah itu.
Adapun fungsi utama dari supervisi pendidikan seperti yang dikemukakan oleh Sahertian, bahwa fungsi dasar dari supervisi adalah untuk memperbaikisituasi belajar mengajar di sekolah agar lebih baik. Supervisi terhadap prosesbelajar mengajar, merupakan salah satu bentuk aktivitas yang direncanakan untukmembantu para guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Implementasi merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi ke dalam bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku seseorang. Menurut Mulyasa implementasi adalah “proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindak praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap”. Penjelasan tersebut menggiring pemahaman bahwa implementasi kurikulum merupakan hasil terjemahan dari guru terhadap kurikulum sebagai rancangan tertulis.
Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Peningkatan mutu pendidikan Islam yang terbentuk dari adanya kompetensi yang standar diperlukan usaha sungguh-sungguh dalam meningkatkan pribadinya dalam bekerja menurut standar yang ditentukan. Namun menjalankannya tentunya tidak mudah karena kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan disebabkan kemampuan yang rendah dan motivasi yang rendah pula. Kadang kala persoalan itu muncul karena perbedaan persepsi tentang mutu pendidik yang menyebabkan perbedaan pula dalam berinteraksi dan meningkatkan mutunya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi dan supervisi pendidikan ?
2. Bagaimana peran administrasi dan supervisi pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Administrasi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Bahasan pengertian administrasi dalam berbagai buku banyak dikategorikan dalam arti sempit atau khusus dan arti luas. Hendi Haryadi menuliskan dalam bukunya kedua kategori pengertian tersebut, yaitu:
a. Pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan sama lain. Administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut dengan tata usaha. Biasanya pengertian ini ditambahkan dengan kegiatan ketatausahaan yang dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan.
b. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi, administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan memanfaatkan berbagai sumber.[1]
Marujuk kepada buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, pengertian administrasi mengandung makna adanya (1) tujuan yang harus dapat direalisasikan guna kepentingan lembaga, individu ataupun kelompok, (2) keterlibatan personil, material dan juga finansial dalam posisinya yang saling mendukung dan satu sama lain saling memerlukan dan juga saling melengkapi, (3) proses yang terus menerus dan berkesinambungan yang dimulai dari hal yang kecil dan sederhana sampai kepada hal yang besar dan rumit, (4) pengawasan atau kontrol guna keteraturan, keseimbangan dan keselarasan, (5) tepat guna dan berhasil guna supaya tidak terjadi penghambur-hamburan waktu, tenaga, biaya dan juga fasilitas agar dapat mencapai keberhasilan dan produktivitas yang cukup memadai, (6) hubungan manusiawi yang menempatkan manusia sebagai unsur utama dan terhormat serta miliki kepentingan di dalamnya.[2]
Kiranya pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas serta poin-poin penting dalam administrasi yang dipaparkan diatas dapat memberikan penjelasan dan pengantar kepada bahasan selanjutnya. Memang antara ahli pendidikan satu dengan lainya berbeda dalam mengartikan administrasi, namun setidaknya masih terdapat persamaan dalam substansi atau isi ide yang terkandung didalamnya.
Charles A. Beard, seorang historikus politik terkenal dalam salah satu karyanya yang dikutif oleh Albert Lepawsky dalam buku Administration menyatakan bahwa : “Tidak ada satu hal untuk abad modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi. Kelangsungan hidup pemerintahan yang beradab dan bahkan kelangsungan hidup peradaban itu sendiri akan sangat bergantung atas kemampuan kita untuk membina dan mengembangkan suatu filsafat administrasi yang mampu memecahkan masalah-masalah modern.[3]Pendapat ini menekankan pentingnya administrasi dalam abad modern ini. Bahkan, tegak rubuhnya suatu Negara, maju mundurnya peradaban manusia serta timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau malapetaka, akan tetapi tergantung pada baik buruknya administrasi yang dimiliki.
2. Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan optimal pendidikan. Karena sekolah merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional, maka tujuan administrasi pendidikan yang dilaksanakan di sekolah mempunyai tiga macam jangkauan, yaitu : tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka panjang.
a. Tujuan Jangka Pendek
Pada hakikatnya tujuan jangka pendek administrasi pendidikan di sekolah adalah agar tersusun dan terlaksana suatu sistem pengelolaan komponen instrumental proses pendidikan, yang terdiri dari komponen siswa, pegawai, guru, prasarana, sarana, organisasi, pembiayaan, kurikulum, tata laksana dan hubungan masyarakat guna menjamin terlaksananya proses pendidikan di sekolah yang relevan, efektif dan efisien yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
b. Tujuan Jangka Menengah
Agar tujuan jangka pendek dilakukan itu tidak salah arah, perlu berorientasi kepada tujuan jangka menengah, yaitu tujuan institusional setiap jenis dan jenjang program pendidikan di sekolah. Jadi, tujuan jangka pendek harus disesuaikan dengan tujuan institusional. Tujuan institusional pendidikan untuk semua tingkat dan jenis sekolah telah dibakukan oleh pemerintah.
c. Tujuan Jangka Panjang
Semua tujuan jangka menengah yang akan dicapai harus mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih luas, yaitu tujuan nasional. Karena itu, kegiatan administrasi pendidikan di sekolah dalam jangka panjang hendaknya akan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Apabila dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, tujuan administrasi pendidikan adalah agar segala usaha kerja sama dalam mendayagunakan berbagai sumber daya (manusia dan non manusia) dapat berjalan secara teratur, efektif, efisien, dan produktif dalam mencapai tujuan pendidikan.
3. Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya administrasi berfungsi untuk menentukan tujuan organisasi dan merumuskan kebijaksanaan umum. Sedangkan manajemen berfungsi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah dirumuskan. Dalam proses pelaksanaannya, administrasi dan manajemen mempunyai tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan. Tugas-tugas itulah yang disebut/ diartikan sebagai fungsi-fungsi administrasi dan manajemen. Di bawah ini akan dikemukakan pendapat para ahli tentang fungsi administrasi :
“George R Terry mengemukakan empat fungsi yang terkenal dengan akronim POAC, yaitu : Planning (perencanaan), Organizing(pengorganisasian), Actuating (penggerakan), dan Controlling (pengawasan). Henry Fayolmenegemukakan lima fungsi, yaitu : Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Commanding (pemberian komando), Coordinating (pengoordinasian), dan Controlling (pengawasan). Luther M. Gullickmengemukakan tujuah fungsi yang terkenal dengan akronim POSDCORB, yaitu: Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Staffing (pengadaan tenaga kerja), Directing (pemberian bimbingan), Coordnating (pengkoordinasian), Reporting (pelaporan), dan Budgeting (penganggaran). Harold Koontz dan O’Donnel menegmukakan lima fungsi yaitu : Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Staffing (pengadaan tenaga kerja), Directing (pemberian bimbingan), dan Controlling (pengawasan). Menurut John F. Meeterdapat empat fungsi yaitu Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Motivating (pemberian motivasi), dan Controlling (pengawasan). Sementara itu, S.P. Siagian membagi kedalam lima fungsi, yaitu : Perencanaan, Pengorganisasian, Pemberian motivasi, Pengawasan, dan Penilaian.[4]
Sejalan dengan uraian diatas, administrasi pendidikan mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan, terutama dalam pengelolaan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Dengan demikian, fungsi administrasi pendidikan di sekolah meliputi :
a. Fungsi perencanaan yang mencakup berbagai kegiatan seperti menentukan kebutuhan, diikuti dengan penentuan trategi pencapaian tujuan dan kemudian penentuan program guna melaksanakan strategi pencapaian tujuan tersebut.
b. Fungsi organisasi yang meliputi pengelolaan personil, sarana prasarana, distribusi tugas,struktur, yang berwujud sebagai suatu badan yang integral.
c. Fungsi motivasi yang terutama meningkatkan efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja. Fungsi tersebut timbul antara lain karena adanya penentuan dan distribusi tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang sesungguhnya bermuara pada relevansi, efektivitas, dan efisiensi hasil kerja yang hendak dicapai.
d. Fungsi pengawasan, meliputi pengamatan proses pengelolaan secara menyeluruh sehingga tercapailah hasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Hal ini akan berguna untuk mencegah terjadinya penyimpangan, membimbing dalam rangka peningkatan kemampuan kerja, memperoleh umpan balik, dan untuk mengukur sampai berapa jauh tujuan telah tercapai.
B. Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimologi “supervisi” berasal dari kata “super” dan “vision” yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan.[5] Sedangkan secara Epistimologi Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.[6] Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut :“Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment).
Dapat disimpulkan bahwa Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
2. Tujuan Supervisi Pendidikan
Semua kegiatan yang dilakukan tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya.
Merumuskan tujuan supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara tentang efektivitas suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan supervisi pendidikan adalah:
a. Membantu Guru agar dapat lebih mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
b. Membantu Guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya; supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
c. Untuk melaksnakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
d. Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
e. Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan kelas.
f. Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
g. Membantu guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
h. Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam (sekolah) maupun dari luar (masyarakat).[7]
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. [8]Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada gurudan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
C. Implementasi Administrasi dan Supervisi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Supervisi pendidikan merupakan bentuk kepengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan pengawasan disebut “Supervisor” atau pengawas, sehingga seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan pendidikan, pengalaman, tingkat jabatan dan sebagainya.[9] Dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, seorang supervisor dapat melihat, menilik atau mengadakan “pengawasan” terhadap apa yang disupervisinya.[10]
Menurut Burhanuddin, bahwa supervisi pendidikan adalah bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar ke arah yang lebih baik, dengan jalan memberikan bimbingan dan pengarahan pada guru serta petugas lainnya (bagian kependidikan dan non kependidikan) untuk meningkatkan kualitas kerja mereka utamanya di bidang pengajaran dan segala aspeknya.[11]Situasi belajar dalam pendidikan memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai pencapaian proses yang sebenarnya yang harus dipenuhi oleh setiap guru sebagai pendidik
Pengawasan yang efektif yaitu pengawasan yang dilakukan secara intensif dengan melihat proses yang berjalan di lapangan untuk kemudian dilakukan monitoring dan pendampingan terhadap setiap persoalan yang dihadapi saat itu. Oleh karena itu, seorang supervisor dituntut untuk giat melakukancontrolling guna mendengar keluhan dan pengaduan terkait kesulitan pelaksanaan pembelajaran yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, supervisor harus memiliki pengalaman dalam proses belajar mengajar agar dapat memberikan arahan yang tepat dan relevan dengan keadaan peserta didik yang ada dalam lingkungan sekolah.
Proses pengawasan dan pembimbingan tidak bermaksud menilai dan memberikan tindakan atas tidak berjalannya suatu program, namun tidak lain merupakan sarana saling tolong menolong sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa umat muslim diperintahkan untuk saling tolong menolong dan kerjasama dalam hal kebaikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan segenap warga tanah air yang secara umum harus mendapatkan kesempatan belajar dan berkembang yang sama. Kebersamaan dalam bidang pendidikan menjadi poin utama dalam menjalankan dan meningkatkan mutu pendidikan yang kadangkala masih ditemukan persoalan dalam hal kualitas dan kuantitas yang memadai untuk disebut sebagai lembaga pendidikan.
Juran menerangkan bahwa mutu adalah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Sedang Crosby berpendapat bahwa mutu adalahconformance of requirement yaitu sesuatu yang distandarkan. Deming mengemukakan bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Sedangkan Feigenbaum, mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full costumer satisfaction).[12]
Mutu pada zaman modern memberikan sebuah kualifikasi di tengah merebaknya kebodohan di masyarakat, pemalsuan dan penyembunyian identitas seorang individu pada masyarakat. Hal ini menjadi tugas pendidikan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi yang teliti dan terarah agar kemartabatan masyarakat sebagai insan terdidik dan berakhlak dapat terwujud sempurna. Oleh karena itu, mutu individu dan lembaga harus terus ditingkatkan agar tujuan bangsa Indonesia yang mencerdaskan kehidupan bangsa terbebas dari kebodohan dan meningkatkan peran bangsa di tingkat dunia.
Peningkatan mutu pendidikan penting untuk dilakukan mengingat terwujudnya mutu tidak boleh tidak harus ada komitmen bersama untuk membangun dan berjalan bersama. Oleh karena itu, salah satu upaya peningkatan mutu sebuah lembaga pendidikan adalah adanya supervisi yang akan memberikan timbal balik dan masukan guna terwujudnya pendidikan termasuk di dalamnya pendidik dan tenaga kependidikan. Mutu pendidikan atau mutu sekolah seringkali dikaitkan dengan mutu lulusan, tetapi sangat mustahil jika dikatakan bahwa lulusan akan bermutu, kalau tidak melalui proses pendidikan yang bermutu pula. Proses pendidikan yang bermutu, harus didukung oleh sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, konselor, tata usaha) yang bermutu, sarana prasarana pendidikan, sumber belajar yang memadai, biaya yang mencukupi, manajemen yang tepat dan lingkungan yang mendukung.[13]
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah menetapkan standar yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.[14]
Standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan hasil kajian yang telah dilakukan oleh para ahli supaya tercipta pendidikan yang bermutu dan berkualitas untuk ikut serta membangkitkan dan mengawal warga Negara mampu berkiprah dan menjadi penerus tonggak kepemimpinan di negeri ini. Dalam hal ini terdapat pandangan bahwa standar yang tidak tercapai maka berimbas mutu lembaga tersebut rendah dan jauh dari aspek kemajuan yang berarti.[15]
Rendahnya mutu guru seringkali dipandang sebagai penyebab rendahnya mutu sekolah. Pandangan ini dinilai tidak adil, karena banyak faktor yang mempengaruhi mutu sekolah, sedangkan guru hanyalah salah satu faktor saja. Meskipun pandangan ini kurang adil, kiranya pandangan ini cukup untuk dijadikan bahan refleksi semua pihak akan pentingnya peningkatan mutu guru. Peningkatan mutu guru diharapkan dapat berimbas pada peningkatan mutu sekolah.
Introspeksi diri semua kalangan akan membuka rekonsiliasi nasional dalam rangka memfasilitasi setiap gerakan pendidikan yang ikut mengisi ruang-ruang dalam perjalanan kehidupan masyarakat yang bermartabat. Kesuksesan pribadi seseorang tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang bermutu, oleh karena itu peran guru dan tenaga kependidikan lain sangat penting untuk memberikan sarana pendidikan yang relevan dan dijadikan panutan yang baik. Kadangkala keberhasilan pembelajaran di dalam kelas ditentukan oleh bagaimana cara guru mendidik peserta didiknya.
Peningkatan mutu sekolah melalui peningkatan mutu guru merupakan salah satu upaya tepat. Karena guru sebagai pelaksana pendidikan merupakan ujung tombak tercapainya tujuan pendidikan. Guru yang berkualitas akan memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Sebaliknya rendahnya kualitas guru akan menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan diperlukan guru yang berkualitas.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan yang berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.[16]Pelaksanaan supervisi yang tepat, maka proses administrasi lebih baik dan secara khusus pengajar tersebut akan berusaha mengembangan pengetahuan sendiri di dalam kelas masing-masing. Istilah supervisi lebih dikenal dengan sebutan pengawasan, inspeksi, pemeriksaan dan penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan dan tercapainya standar mutu yang diinginkan.
Peningkatan mutu dapat tercapai manakala sistem yang dibangun menunjukkan indikasi yang baik. Sistem tersebut dapat tertuang dalam segala aturan pembelajaran yang dibuat maupun manajemen sumber daya manusia yang baik dengan pembinaan yang cukup demi berjalannya proses pembelajaran yang sama dan standar. Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. Adapun tujuan supervisi adalah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah, pengelolaan kelas dan pengelolaan administrasi pengajaran sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar mengajar yang baik dan menyenangkan. Sedangkan menurut Yushak Burhanuddin bahwa tujuan supervise akademik adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar yang secara rinci dijelaskan sebagai berikut:[17]
1. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belajar mengajar.
2. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga berjalan lancar dan berjalan optimal.
4. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Administrasi pendidikan merupakan suatu proses daur ulang enyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha untuk mencapai tujuannya.
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Peningkatan mutu dapat tercapai manakala sistem yang dibangun menunjukkan indikasi yang baik antara administrasi dan supervisi. Sistem tersebut dapat tertuang dalam segala aturan pembelajaran yang dibuat maupun manajemen sumber daya manusia yang baik dengan pembinaan yang cukup demi berjalannya proses pembelajaran yang sama dan standar.
يسرالأثنين
Tidak ada komentar:
Posting Komentar